Senin, 28/09/2026 14:15 WIB

Dirjen PAS Ungkap 13 Rumah Dinas Lapas Cibinong Tak Tercatat di Sistem





Dari 16 bangunan, hanya tiga bangunan yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Lapas Cibinong IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mengungkapkan terdapat 16 bangunan yang disebut sebagai rumah dinas di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya tiga bangunan yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Sementara 13 bangunan lainnya belum masuk dalam pencatatan.

Mashudi mengatakan, 13 bangunan yang belum tercatat tersebut berada di bantaran Sungai Ciliwung. Kemenimipas masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan aspek administrasi, status aset, hingga pemanfaatan bangunan tersebut.

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan. Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," kata Mashudi saat rapat dengan Komisi XIII DPR, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Mashudi juga menjelaskan soal botol bir dan wiski yang ditemukan Ombudsman RI ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong.

Menurut dia, minuman tersebut merupakan barang pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur. Hal serupa, kata Mashudi, berlaku untuk sejumlah perabot yang ditemukan di bangunan tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib," kata Mashudi.

Mashudi juga memberikan penjelasan mengenai temuan foto warga binaan pemasyarakatan (WBP) Jimmy Masrin yang terlihat dalam video sidak Ombudsman. Foto tersebut tampak dipajang di salah satu rak di dalam bangunan.

Dia menyebut foto tersebut sebelumnya diamankan petugas dalam kegiatan razia keamanan. Adapun Adi Nugroho merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang keamanan dan ketertiban Lapas Cibinong.

Sementara Jimmy Masrin merupakan terpidana kasus korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang kini menjalani masa pidana di Lapas Cibinong.

Mashudi turut menjelaskan mengenai kawasan yang menjadi lokasi sidak Ombudsman. Menurutnya, area tersebut merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

"Terkait area SAE, bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026, serta mess wisma peristirahatan pegawai melalui APBN tahun 2017," ujarnya.

Dia juga membantah anggapan bahwa area yang disebut menyerupai simulator golf merupakan fasilitas hiburan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, fasilitas tersebut sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai loker.

“Sedang lahan SAE yang diduga sebagai tempat parkir merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh,” ujar Mashudi.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai menyerupai kluster hunian mewah saat melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan beberapa tipe kamar serta area parkir yang dipenuhi kendaraan. Ombudsman juga mengungkap dugaan adanya praktik pungutan liar di lingkungan lapas.

Temuan tersebut kemudian mendapat perhatian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kemenimipas menyatakan sejumlah bangunan yang menjadi sorotan merupakan rumah dinas untuk pejabat lapas.

Sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman, Kemenimipas juga menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Penonaktifan dilakukan untuk memudahkan proses investigasi terhadap fasilitas yang ditemukan Ombudsman.

"Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers, Sabtu, 26 September 2026.

Lima pejabat yang dinonaktifkan tersebut merupakan Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Kamtib Adi Nugroho.

Kemudian Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Yhosep Jhon Ferry dan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Deni Sugiarto.

KEYWORD :

Komisi XIII DPR Dirjen Pemasyarakatan Lapas Cibinong Fasilitas Mewah Lapas Kementerian Imipas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :