Preesiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satgas PKH dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (Foto: SS/BPMI Setpres)
Jakarta, Jurnas.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden RI Prabowo Subianto sudah bisa diakses melalui situs resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada 31 Maret 2026, Prabowo mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2 triliun (Rp 2.066.764.868.191).
Aset terbesar milik Presiden Prabowo berasal dari surat berharga dengan nilai Rp 1.677.239.000.000 atau tepatnya Rp 1,6 triliun.
Prabowo juga tercatat memiliki 10 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Nilai keseluruhan mencapai Rp 323.758.593.500.
Selain itu, Prabowo juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 1.258.500.000. Dia tercatat memiliki 8 unit mobil, di antaranya Toyota Alphard, Honda CRV Jeep, Land Rover Jeep, Toyota Land Rover Jeep, Mitsubishi Pajero Jeep, Toyota Lexus Jeep, Land Rover Jeep.
Prabowo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 16.464.523.500, kas dan setara kas Rp 48.044.251.191.
Prabowo juga tidak tercatat memiliki hutang. Dengan demikian, total harta kekayaan Prabowo Subianto mencapai Rp 2.066.764.868.191.
Selasa, 12/05/2026 20:15 WIB