https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan

Gery David Sitompul | Rabu, 29/04/2026 20:32 WIB



KPK membuat dua kajian sebagai upaya pencegahan korupsi pada sektor kehutanan Indonesia. KPK menilai sektor kehutanan memiliki nilai ekonomi yang besar. KPK membuat dua kajian sebagai upaya pencegahan korupsi pada sektor kehutanan Indonesia.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat dua kajian sebagai upaya pencegahan korupsi pada sektor kehutanan Indonesia. KPK menilai sektor kehutanan memiliki nilai ekonomi yang besar.

Dua kajian yang dilakukan KPK meliputi meliputi identifikasi potensi korupsi dalam tata niaga dan hilirisasi produk hasil hutan, dan kerentanan korupsi pada tata kelola pelepasan kawasan hutan.

“KPK hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola sektor kehutanan. Sektor ini memiliki nilai strategis dan ekonomi yang besar, sehingga harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Baca juga :
KPK Usut Aliran Dana Iklan BJB, Rp200 Miliar Diduga Dikorupsi

KPK memandang kompleksitas pengelolaan sektor kehutanan, mulai dari produksi, distribusi, hingga perdagangan, masih menyimpan berbagai celah, termasuk lemahnya pengawasan, tumpang tindih regulasi, serta fragmentasi data antar instansi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka ruang praktik korupsi jika tidak segera dibenahi secara terintegrasi.

Urgensi pembenahan ini diperkuat oleh temuan KPK sebelumnya. Kajian tahun 2025 terkait Optimalisasi PNBP Kehutanan, khususnya dari kayu bulat, mencatat potensi kehilangan penerimaan negara mencapai Rp355,34 triliun dalam periode 2015–2023.

Baca juga :
KPK Lapor Hasil Kajian Sistem Parpol ke Presiden dan DPR

Selain itu, sepanjang 2004 hingga 2020, KPK telah menangani 688 perkara korupsi di sektor kehutanan, dengan sekitar 58% atau 396 kasus didominasi oleh tindak pidana suap.

Bahkan pada 2025, KPK masih menemukan indikasi praktik korupsi melalui penyelidikan tertutup yang melibatkan korporasi dalam pengelolaan kawasan hutan. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan di sektor kehutanan bukan hanya bersifat administratif, tetapi telah mengarah pada pola korupsi yang sistemik dan berulang.

Baca juga :
Massa Dorong KPK Tinjau Dugaan Kredit Bermasalah PLTA Poso

Untuk memperkuat efektivitas kajian, KPK menggandeng Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Sinergi lintas kementerian/lembaga ini difokuskan pada integrasi data, penyelarasan kebijakan, serta penguatan pengawasan dari hulu hingga hilir.

“Kolaborasi ini krusial untuk memperkuat regulasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendorong integrasi sistem informasi sektor kehutanan secara menyeluruh. Keberhasilan kajian ini pada akhirnya menjadi keberhasilan bersama yang mencerminkan komitmen lintas pihak dalam memperbaiki tata kelola sektor kehutanan,” jelas Aminudin.

Kajian ini ditargetkan rampung pada 2026 dan diharapkan tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi berlanjut pada implementasi nyata melalui rencana aksi yang terukur. 

KPK menekankan bahwa pembenahan tata kelola sektor kehutanan menjadi kunci tidak hanya dalam pencegahan korupsi, tetapi juga dalam mengamankan penerimaan negara dan memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Sektor Kehutanan Kajian KPK Komisi Pemberantasan Korupsi

Terkini | Rabu, 29/04/2026 22:51 WIB

News

Bus Jemaah Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Pastikan Penanganan Optimal

News

KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan

News

ASDP Salurkan Bansos dan Gelar Pelatihan Kewirausahaan Masyarakat Bajoe

News

Perkuat Pembangunan Papua, Transmigrasi Patriot Dirancang Beri Dampak Nyata

News

Satgas PKH Didesak Sita Aset PT BS Kasus Lahan Ilegal di Rokan Hulu

News

Legislator Dorong Santunan Layak bagi Keluarga Guru Korban Tabrakan Kereta

News

Desakan Mundur Dirut KAI Usai Insiden Bekasi Terlalu Prematur

News

Belajar dari Tiongkok, Pemerintahan Prabowo Percepat Pengentasan Kemiskinan

News

Triwulan I, Throughput PTP Nonpetikemas Capai 12,84 Juta Ton

News

Tumbuhkan Ekonomi, MBG Harus Mampu Jadi Platform Pangan Terintegrasi

News

Dosen dan Taruna Pelayaran RI Berpeluang Studi dan Riset ke Panama

News

Suami Bupati Pekalongan Bungkam Usai Diperiksa KPK

Ekonomi

Kuartal I, Penerimaan Sektor Digital Capai Rp4,48 Triliun

News

Cak Imin-Gus Ipul Bicara Sekolah Rakyat, Ditargetkan Capai 400 Ribu Siswa

News

DPR Minta Pengawasan dan Penindakan Diperketat di Perlintasan Sebidang

Ekonomi

BP BUMN Pastikan Penanganan dan Santunan Bagi Korban di Bekasi Timur

News

KPK Dalami Pihak Pemberi Modal Politik Sugiri Sancoko Jadi Bupati Ponorogo

News

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777