https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Satgas PKH Didesak Sita Aset PT BS Kasus Lahan Ilegal di Rokan Hulu

Gery David Sitompul | Rabu, 29/04/2026 19:59 WIB



Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) didesak untuk menindak perusahaan swasta pengelola sawit PT BS di Rokan Hulu, Riau. Ilustrasi perkebinan sawit ilegal. (FOTO: Ilustrasi Gemini)

Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menindak perusahaan swasta pengelola sawit bernama PT BS.

Desakan itu lantaran PT BS dinilai belum mematuhi sanksi administratif atas pembukaan lahan kebun di kawasan hutan negara seluas 1.383,92 hektare di Desa Sontang dan Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Ketua Umum LSM Amatir, Nardo Pasaribu menilai langkah penegakan hukum yang telah dilakukan Satgas PKH sudah tepat, namun proses eksekusi dan tindakan hukum lanjutan dinilai belum maksimal.

Baca juga :
Kementrans Dukung Satgas PKH Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan H Hutan

“Kami meminta Satgas PKH segera menyita atau mengeksekusi lahan tersebut, termasuk memproses dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT BS,” ujar Nardo dikutip dalam keterangan tertulis pada Rabu, 29 April 2026.

Ia juga meminta Satgas PKH menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan hasil pengelolaan kebun ilegal di kawasan hutan negara tersebut.

Baca juga :
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana, Ini Daftar Lengkapnya

Menurut Nardo, perusahaan diduga telah memperoleh keuntungan besar sejak kawasan hutan itu diubah menjadi kebun sawit pada 2018. Kondisi itu disebut berpotensi merugikan perekonomian negara.

Selain penyitaan lahan, LSM Amatir juga meminta Satgas PKH menyita seluruh aset PT BS, termasuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan serta memblokir rekening perusahaan jika ditemukan unsur pidana.

Baca juga :
Berhasil Diselamatkan, Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp6,6 T ke Kemenkeu

“Satgas harus menyita seluruh aset PT BS, termasuk lahan, PKS, dan memblokir rekening perusahaan serta memproses pimpinan tertinggi perusahaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Satgas PKH telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT BS atas pembukaan lahan kebun secara ilegal di kawasan hutan Desa Sontang dan Pauh.

Dalam keputusan tersebut, perusahaan diwajibkan membayar denda lebih dari Rp88,6 miliar kepada negara. Namun hingga kini, PT BS disebut belum melaksanakan kewajiban pembayaran denda administratif tersebut.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Perkebunan Sawit Ilegal Satgas PKH Kawasan Hutan Negara

Terkini | Rabu, 29/04/2026 22:51 WIB

News

Bus Jemaah Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Pastikan Penanganan Optimal

News

KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan

News

ASDP Salurkan Bansos dan Gelar Pelatihan Kewirausahaan Masyarakat Bajoe

News

Perkuat Pembangunan Papua, Transmigrasi Patriot Dirancang Beri Dampak Nyata

News

Satgas PKH Didesak Sita Aset PT BS Kasus Lahan Ilegal di Rokan Hulu

News

Legislator Dorong Santunan Layak bagi Keluarga Guru Korban Tabrakan Kereta

News

Desakan Mundur Dirut KAI Usai Insiden Bekasi Terlalu Prematur

News

Belajar dari Tiongkok, Pemerintahan Prabowo Percepat Pengentasan Kemiskinan

News

Triwulan I, Throughput PTP Nonpetikemas Capai 12,84 Juta Ton

News

Tumbuhkan Ekonomi, MBG Harus Mampu Jadi Platform Pangan Terintegrasi

News

Dosen dan Taruna Pelayaran RI Berpeluang Studi dan Riset ke Panama

News

Suami Bupati Pekalongan Bungkam Usai Diperiksa KPK

Ekonomi

Kuartal I, Penerimaan Sektor Digital Capai Rp4,48 Triliun

News

Cak Imin-Gus Ipul Bicara Sekolah Rakyat, Ditargetkan Capai 400 Ribu Siswa

News

DPR Minta Pengawasan dan Penindakan Diperketat di Perlintasan Sebidang

Ekonomi

BP BUMN Pastikan Penanganan dan Santunan Bagi Korban di Bekasi Timur

News

KPK Dalami Pihak Pemberi Modal Politik Sugiri Sancoko Jadi Bupati Ponorogo

News

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777