https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Buntut Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Segera Panggil Mendikdasmen

Samrut Lellolsima | Selasa, 28/04/2026 21:05 WIB



Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare. Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk membahas kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) sekaligus mengevaluasi standar pendidikan dan pengasuhan.

Baca juga :
Kasus Kekerasan Daycare Alarm Lemahnya Pengawasan Pengasuhan Anak

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan pemanggilan dilakukan guna mendorong pengetatan pengawasan dan standar layanan daycare di seluruh Indonesia.

“Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare,” kata Lalu, Selasa (28/4).

Baca juga :
Banpang Tersendat, PDIP Soroti Kinerja Bulog dan Lonjakan Harga Pangan

Ia menegaskan, kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional daycare melalui dinas pendidikan daerah, termasuk dalam penyusunan standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini.

“Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak,” ujarnya.

Baca juga :
Legislator PKB Minta Petugas Disiagakan di Semua Perlintasan Sebidang

Lalu juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Ia mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi.

“Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi tindakan yang tidak manusiawi,” katanya.

Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan daycare di Tanah Air. Menurutnya, kasus di Yogyakarta harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan dan perlindungan anak.

“Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.

Sebelumnya, kepolisian di Yogyakarta menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di daycare tersebut. Kasus terungkap setelah penggerebekan yang dilakukan menyusul laporan mantan karyawan.

Dari hasil pendataan, sebanyak 103 anak pernah dititipkan di daycare itu, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X kekerasan anak daycare Yogyakarta Lalu Hadrian Irfani Mendikdasmen RI

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777