https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Samin Tan

Gery David Sitompul | Jum'at, 24/04/2026 10:09 WIB



Kejagung kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal di wilayah Kalimantan Tengah pada periode 2016-2025. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers.

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal di wilayah Kalimantan Tengah pada periode 2016-2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut ketiga tersangka dinilai terbukti membantu aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh taipan Samin Tan.

"Tim penyidik Jampidsus melakukan pengembangan dalam kasus korupsi PT AKT. Untuk itu, kami menetapkan tiga orang tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers, Kamis, 23 April 2026.

Baca juga :
Kejagung Temukan Perusahaan Bayangan Terkait TPPU Zarof Ricar

Syarief mengatakan ketiga tersangka yakni HS selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Kalimantan Tengah, kemudian BJW selaku Direktur PT AKT dan HZM selaku General Manager PT OOWL.

Sebelumnya Kejagung menetapkan taipan Samin Tan sebagai kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal di wilayah Kalimantan Tengah pada periode 2016-2025.

Baca juga :
Mendes Puji Jaga Desa, Lindungi Kades dari Oknum Ganggu Pembangunan Desa

Dalam hal ini, Samin Tan selaku beneficial owner atau penerima manfaat PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batubara secara ilegal selama 2017-2025 dengan melawan hukum.

Sejatinya, aktivitas tambang PT AKT telah dicabut melalui Surat Terminasi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017. Namun, aktivitas penambangan ilegal ini tetap berlanjut lantaran Samin Tan diduga bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara.

Baca juga :
Kejagung Didesak Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kejaksaan Agung Korupsi Tambang Samin Tan Tersangka Baru

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777