Nanik S Deyang dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta, Jurnas.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 18/M tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN dan pemberhentian Wakil Kepala BPKP.
Dadan Hindayana sebelumnya telah dicopot Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Dadan juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.
Selain Nanik, Prabowo juga melantik Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Keduanya menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya yang juga terjerat kasus korupsi MBG.
Prabowo kemudian membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Nanik, Agustina, dan Trenggono.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Nanik, Agustina dan Trenggono mengikuti sumpah yang dibacakan Prabowo.
Setelahnya, Prabowo dan para pejabat yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan secara bergantian.
Senin, 08/06/2026 19:56 WIB
Jum'at, 29/05/2026 14:53 WIB
Senin, 08/06/2026 13:10 WIB