Ilustrasi - Hari Penjaga Hutan Sedunia setiap 31 Juli, ini sejarah hingga tujuannya (Foto: Ant/SYIFA YULINNAS)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 31 Juli, masyarakat global memperingati Hari Penjaga Hutan Sedunia atau World Ranger Day.
Momentum tahunan ini hadir sebagai bentuk apresiasi tertinggi sekaligus penghormatan mendalam bagi para benteng terdepan yang mempertaruhkan keselamatan mereka demi menjaga kelestarian alam, keanekaragaman hayati, dan taman nasional di seluruh pelosok bumi.
Perjalanan sejarah peringatan ini berakar dari berdirinya International Ranger Federation (IRF) pada 31 Juli 1992 di Peak District, Inggris.
Organisasi tersebut lahir atas kesepakatan bersama asosiasi penjaga kawasan konservasi dari Inggris dan Amerika Serikat yang menyadari pentingnya membangun jaringan dukungan global bagi para petugas lapangan.
Merekalah yang pertama kali menggagas wadah untuk memperkuat kapasitas, pelatihan, dan perlindungan profesi penjaga hutan di tingkat internasional.
Setelah 15 tahun kiprah organisasi tersebut, IRF berkolaborasi dengan lembaga amal Thin Green Line Foundation resmi mencanangkan peringatan World Ranger Day perdana pada 31 Juli 2007.
Pemilihan tanggal ini disesuaikan dengan hari lahir IRF sebagai bentuk komitmen jangka panjang untuk mengedukasi masyarakat dunia mengenai besarnya risiko yang dihadapi para petugas di lapangan. Peringatan ini membawa misi ganda yang sangat mendesak.
Di satu sisi, momen ini menjadi bentuk penghormatan dan aksi Hening Cipta global bagi ratusan ranger yang gugur setiap tahunnya akibat konflik dengan pemburu liar, serangan satwa ganas, kebakaran hutan, hingga kecelakaan kerja di medan yang ekstrem.
Di sisi lain, 31 Juli menjadi panggung untuk menyuarakan keterbatasan fasilitas dan minimnya jaminan keselamatan yang masih kerap dihadapi oleh para pelindung alam, khususnya di wilayah-wilayah rawan perburuan liar.
Di tengah ancaman krisis iklim dan laju kepunahan spesies yang kian mengkhawatirkan, peran penjaga hutan kini menjadi jauh lebih krusial.
Mereka tidak lagi sekadar bertugas melakukan patroli wilayah, tetapi juga berperan aktif dalam penegakan hukum lingkungan, pemantauan populasi satwa, edukasi masyarakat sekitar kawasan hutan, hingga penanganan awal bencana kebakaran lahan.
Melalui peringatan ini, publik diingatkan bahwa keberlangsungan ekosistem bumi sangat bergantung pada keberanian para penjaga hutan yang terus bersiaga di garis depan.
Minggu, 26/07/2026 10:05 WIB