https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Banyak Spekulasi Liar, Komisi III DPR Kasus Karumga Febrie Diusut Tuntas

Gery David Sitompul | Kamis, 30/07/2026 19:53 WIB



Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas penyebab kematian Sutrimo, selaku Karimga eks Jampidsus Febrie. Anggota Komisi III DPR yang juga Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas penyebab meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang ditemukan meninggal dunia di halaman sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Habib Aboe, kasus tersebut telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar penyebab kematian dapat diungkap berdasarkan fakta.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

"Saat ini banyak spekulasi liar yang berkembang di masyarakat terkait meninggalnya Saudara Sutrimo. Oleh karena itu, saya meminta Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara mendalam, komprehensif, dan profesional agar diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai penyebab kematiannya," kata Habib Aboe dalam keterangannya, Kamis, 30 Juli 2026.

Politisi Fraksi PKS itu menegaskan, setiap kasus yang menjadi perhatian publik harus ditangani berdasarkan alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, dan proses penyidikan yang objektif, bukan asumsi atau opini. 

Baca juga :
Komisi II Minta Pemerintah Segera Salurkan DBH untuk Gaji PPPK

"Penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dibayangi berbagai dugaan yang belum tentu benar," katanya.

Habib Aboe meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas dan profesionalisme untuk mengusut perkara tersebut secara tuntas. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen.

Baca juga :
Antisipasi El Nino, DPR Dorong BNPB Orkestrasi Pendataan Ancaman Bencana

"Saya meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen sehingga hasil penyidikannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Ia berharap hasil penyidikan segera memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo sehingga spekulasi yang berkembang di masyarakat dapat dihentikan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.

Habib Aboe juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyidik menyampaikan hasil resmi.

Menurutnya, hal itu penting agar ruang publik tetap diisi informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Kasus Kematian Sutrimo Karumga Mantan Jampidsus

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777