https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi X: Pendidikan Tinggi Hak Seluruh Warga, Bukan Privilese

Marlen Sitompul | Rabu, 15/04/2026 11:51 WIB



Komisi X DPR menegaskan bahwa pendidikan tinggi ke depan harus ditempatkan sebagai hak seluruh warga negara, bukan sebagai privilese. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa pendidikan tinggi ke depan harus ditempatkan sebagai hak seluruh warga negara, bukan sebagai privilese yang hanya dapat diakses oleh kelompok tertentu. Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan akses pendidikan tinggi tersedia secara luas, terjangkau, dan berkualitas.

Hal itu sebagaimana disampaikan Hetifah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI bersama sejumlah asosiasi perguruan tinggi. Hetifah menyampaikan bahwa paradigma tersebut tengah menjadi pembahasan serius dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional.

"Kami membahas bahwa ke depan pendidikan tinggi ini harus kita tempatkan bukan sebagai privilese, tetapi sebagai hak. Artinya setiap warga negara berhak untuk belajar setinggi-tingginya,” ujar Hetifah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).

Baca juga :
DPR Wajibkan Kampus se-Indonesia Bentuk Satgas Pengaduan Pelecehan

Menurutnya, perubahan cara pandang tersebut akan berdampak langsung pada arah kebijakan, termasuk dalam hal akses dan pembiayaan pendidikan tinggi. Negara, lanjutnya, tidak boleh membiarkan ada anak bangsa yang terhambat melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.

“Kewajiban negara adalah memastikan akses itu tersedia, terjangkau, dan berkualitas. Tidak boleh ada anak yang terhalangi kuliah karena alasan ekonomi,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Baca juga :
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamentrans: Perlu Pendekatan Adaptif

Ia menjelaskan bahwa dalam kerangka tersebut, pembahasan tidak lagi semata berfokus pada mekanisme seleksi mahasiswa baru, tetapi juga pada bagaimana membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi. Menurutnya, sistem yang ideal adalah sistem yang mampu mengoptimalkan potensi setiap anak bangsa.

“Yang kita dorong adalah bagaimana kesempatan itu dibuka seluas-luasnya. Bukan berarti semua dipaksa kuliah, tetapi siapa pun yang ingin melanjutkan harus mendapatkan kesempatan,” jelasnya.

Baca juga :
Komisi X Apresiasi Perluasan Akses Pendidikan Tinggi di Kalimantan

Hetifah juga mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI tengah mendorong penguatan pengaturan pendanaan pendidikan tinggi dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini mencakup skema pembiayaan yang lebih inklusif, baik melalui bantuan operasional perguruan tinggi maupun dukungan langsung kepada mahasiswa.

Ia menilai, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen perlu dioptimalkan agar dapat memberikan dukungan lebih besar bagi pendidikan tinggi, termasuk bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah yang membutuhkan afirmasi khusus.

"Ke depan, kita ingin pendanaan pendidikan ini benar-benar menjawab kebutuhan. Tidak lagi berbasis kuota yang terbatas, tetapi memastikan seluruh yang membutuhkan bisa terakomodasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hetifah menambahkan bahwa Komisi X DPR RI juga tengah mendorong penyusunan rencana induk pendidikan tinggi nasional yang dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan dan arah pengembangan sumber daya manusia Indonesia.

Ia berharap, berbagai gagasan yang bersifat transformatif tersebut dapat memperoleh dukungan dari pemerintah dalam pembahasan bersama ke depan, sehingga mampu melahirkan kebijakan pendidikan yang lebih adil dan inklusif.

“Kami berharap pemerintah juga dapat mendukung ide-ide ini. Ini memang tidak mudah, tetapi penting untuk memastikan pendidikan tinggi menjadi lebih berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian Pendidikan Tinggi Hak Warga Perguruan Tinggi

Terkini | Rabu, 15/04/2026 14:19 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777