https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PDIP: Pemanfaatan Kayu Banjir Sumatra Butuh Payung Hukum

Samrut Lellolsima | Senin, 12/01/2026 17:37 WIB



Ide ini bagus dan harus segera direalisasikan, tetapi pemerintah tolong siapkan payung hukumnya. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman

Jakarta, Jurnas.com - Gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Sumatra kini menjadi perhatian serius. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa kayu-kayu tersebut boleh dimanfaatkan warga untuk membangun rumah, pagar, hingga jembatan.

Bagi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, diperlukan aturan jelas agar pemanfaatan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Baca juga :
Komisi X DPR Akan Bawa Aspirasi Dosen PPPK ke Kemdiktisaintek

“Ide ini bagus dan harus segera direalisasikan, tetapi pemerintah tolong siapkan payung hukumnya,” ujar Alex dalam keterangan resminya, Senin (12/1).

Politikus PDIP ini menegaskan, kayu hasil banjir termasuk dalam kategori sampah spesifik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 dan PP Nomor 27 Tahun 2020.

Baca juga :
Legislator PKS: Pidato Presiden Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

“Sampah akibat bencana sesuai peraturan perundang-undangan adalah sampah spesifik,” jelasnya.

Dengan status tersebut, pemanfaatan kayu harus mengikuti mekanisme resmi agar tidak menimbulkan sengketa kepemilikan maupun penyalahgunaan.

Baca juga :
Perkuat Ketahanan Pangan, DPR Dorong Percepatan Program Strategis Kementan

Sebelumnya, Tito Karnavian menekankan bahwa kayu banjir hanya boleh digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia melarang keras perusahaan komersial mengambil kayu tersebut untuk dijual kembali.

Lebih lanjut Alex menilai, tanpa payung hukum yang jelas, pemanfaatan kayu bisa menimbulkan konflik di lapangan. Ia meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi agar masyarakat terdampak bencana benar-benar bisa memanfaatkan kayu tersebut secara aman, tertib, dan sesuai aturan.

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV Politikus PDIP Alex Indra Lukman kayu Sumatra banjir Sumatra

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777