https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kejagung Jebloskan Ibu Ronald Tannur ke Lapas Pondok Bambu

Gery David Sitompul | Jum'at, 05/12/2025 20:18 WIB



Kejagung mengeksekusi ibu dari Ronald Tannur Meirizka Widjaja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung mengeksekusi ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ia akan menjalani hukuman penjara selama 3 tahun atas kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya agar Ronald Tannur divonis bebas.

"Meirizka sudah dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejari Jakarta Pusat, (ke) Lapas Pondok Bambu (Jakarta Timur)," jelas Anang kepada wartawan, Jumat, 5 Desember 2025.

Baca juga :
Kejagung Lelang 308 Aset Rampasan Negara di BPA Fair 2026

Anang menyebut bahwa eksekusi itu dilakukan satu pekan setelah vonis Meirizka telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Untuk Meirizka sudah dieksekusi satu minggu setelah putusan," kata dia.

Baca juga :
Menilik Sejarah Pembentukan Kejaksaan Agung dan Tugasnya

Majelis hakim menyatakan Meirizka telah terbukti bersalah bersama-sama dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat menyuap hakim.

Selain pidana badan, Meirizka juga dituntut membayar denda Rp 500 juta atau 6 bulan kurungan bila denda tersebut tidak dibayarkan

Baca juga :
KPK Dalami Pemberian Uang dari Pihak Swasta ke Pihak PN Depok

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan.

Adapun ketiga hakim yang menerima suap dari Lisa dan Meirizka, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, juga sudah divonis bersalah.

Erintuah dan Mangapul dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Heru divonis hukuman 10 tahun penjara.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kejaksaan Agung Ronald Tannur Suap Hakim Meirizka Widjaja

Olahraga

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777