https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Panggil Eks Sekjen Kementan Terkait Korupsi Pengolahan Karet

Gery David Sitompul | Senin, 20/10/2025 12:03 WIB



Hari Priyono bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian. Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Hari Priyono pada Senin, 20 Oktober 2025.

Hari bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian 2021-2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HP," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.

Baca juga :
Sahroni Desak Polisi Telusuri Pupuk Palsu yang Rugikan Petani Rp3,3T

Belum diketahui materi apa yang didalami penyidik KPK kepada Hari. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.

Perkara ini berawal saat Kementan melakukan pengadaan asam semut atau asam formiat untuk pengolahan karet yang nantinya disalurkan kepada para petani karet. Namun diduga terjadi penggelembungan harga.

Baca juga :
Komisi IV: Kementan Harus Gandeng Polisi Tindak Tegas Mafia Beras

Kasus korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp75 miliar. Lembaga antikorupsi sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

Kendati begitu, KPK belum mengumumkan identitas tersangka kepada publik. Identitas maupun kontruksi lengkap perkara akam diumumkan pada saat dilakukan penahanan.

Baca juga :
Kemenhaj Gandeng Bulog dan Kementan Ekspor Beras untuk Konsumsi Jemaah Haji

Dalam prosesnya, KPK mengajukan cegah ke luar negeri terhadap delapan tersangka. Pencegahan diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.

Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah DS, RIS selaku pihak swasta; YW, SUP, ANA, AJH, dan MT yang merupakan PNS Kementan; dan seorang pensiunan berinisial DJ.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK Periksa Hari Priyono Sekjen Kementan Korupsi Pengolahan Karet Kementerian Pertanian

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777