https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lestari Moerdijat: Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Eko Budhiarto | Selasa, 09/09/2025 15:35 WIB



Lestari Moerdijat: Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wujudkan peningkatan kesejahteraan keluarga sebagai bagian upaya membangun sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.

"Upaya peningkatan kesejahteraan keluarga merupakan langkah strategis untuk membangun sistem perlindungan menyeluruh dari tindak kekerasan bagi perempuan dan anak di tanah air," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Selasa (9/9).

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per 3 Juli 2025, tercatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sekitar 10.000 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak perempuan.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Berdasarkan data tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan, bahwa masalah ekonomi merupakan faktor utama yang mendorong peningkatan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah air.

Faktor pemicu lainnya adalah pola asuh dalam keluarga, lingkungan, dan paparan negatif gawai, serta faktor pernikahan usia anak.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Menurut Lestari, catatan-catatan dari data tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat sebagai langkah antisipasi agar tidak memicu peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai kecepatan dalam mengantisipasi sejumlah tantangan tersebut sangat diperlukan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh terhadap perempuan dan anak di tanah air.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat, selain pemberdayaan ekonomi keluarga, langkah sosialisasi dan edukasi hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat juga harus dilakukan secara masif sebagai bagian upaya perlindungan.

Menurut Rerie, penguatan literasi pendidikan, kesehatan, budi pekerti, dan ekonomi keluarga sangat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga yang diharapkan mampu mencegah munculnya tindak kekerasan di lingkungan keluarga.

Rerie berharap, seluruh pihak terkait dapat bersama-sama mewujudkan langkah yang tepat dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh dari tindak kekerasan bagi setiap anak bangsa, termasuk perempuan dan anak.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Keluarga Perempuan Anak Kekerasan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777