https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pimpinan MPR Dukung Keputusan Prabowo Untuk Amnesti dan Abolisi: Menghormati Kedaulatan Hukum

Eko Budhiarto | Jum'at, 01/08/2025 15:30 WIB



Pimpinan MPR Dukung Keputusan Prabowo Untuk Amnesti dan Abolisi: Menghormati Kedaulatan Hukum Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan MPR, Eddy Soeparno mendukung keputusan Presiden Prabowo memberikan Abolisi kepada Mantan Mendag Tom Lembong dan Amnesti kepada mantan Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Menurut Eddy, keputusan memberikan Amnesti dan Abolisi adalah hak prerogatif presiden yang diatur dalam UUD 1945.

Pada Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 secara jelas disebutkan bahwa yang berhak memberikan amnesti dan abolisi adalah Presiden memperhatikan pertimbangan DPR.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

"Keputusan ini dilakukan sesuai prerogatif yang dimiliki presiden yang diatur dalam UUD 1945. Sudah jelas merupakan keputusan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Eddy di sela-sela menghadiri Kongres Diaspora Indonesia di IKN Nusantara.

Eddy juga menyampaikan, bahwa Presiden Prabowo sudah menempuh rangkaian prosedur pemberian Abolisi dan Amnesti dengan meminta pertimbangan serta mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Baca juga :
Prabowo Tinjau Langung KDMP di Nganjuk

"Untuk memberikan keputusan ini Presiden Prabowo menjunjung tinggi kedaulatan hukum dengan tetap berkonsultasi dengan DPR dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI," tegasnya.

Secara khusus, Eddy meyakini keputusan Amnesti dan Abolisi ini dilakukan oleh Presiden Prabowo dalam rangka menjaga keutuhan, ketentraman dan keguyuban antar elemen bangsa.

Baca juga :
Prabowo Naik Traktor saat Panen Raya Jagung di Tuban

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang mempertimbangkan segala aspek termasuk di dalamnya merawat persatuan dan ketentraman antar elemen bangsa," tutup Eddy.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Eddy Soeparno Abolisi Amnesti Prabowo Hukum

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777