Jum'at, 26/04/2024 08:22 WIB

Jerinx SID Diperiksa 6 Jam di Kasus Dugaan Pengancaman

Polda Metro Jaya memeriksa Jerinx SID selama 6 jam di Polres Bandung, Bali.

Jerinx SID. (Foto : Jurnas/IG Nora Alexandra).

Jakarta, Jurnas.com- Tim penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx di Polres Badung, Bali atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.

"Iya kemarin diperiksa di Polres Badung, pada tanggal 28 kemarin," ujar Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Sayangnya, Oka tidak mau membeberkan lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan yang dijalani pemilik nama I Gede Ari Astina tersebut. Termasuk juga menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita tim penyidik Polda Metro Jaya dari kediaman yang bersangkutan.

Oka menyebut, pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan bagi tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan.

"Itu kan masalah teknis, kita ini belum tahu. Kita hanya menyiapkan ruang dan tempat di Polres Badung untuk proses pemeriksaan terhadap Jerinx. Masalah terkait dengan itu (barang bukti) nanti diinformasikan Polda Metro Jaya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus dugaan pengancaman yang menjerat Jerinx naik ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan secara internal.

"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini sudah naik sidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).


KEYWORD :

Jerinx SID Pengancaman 6 Jam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :