Selasa, 21/05/2024 20:30 WIB

Inggris Akan Hapus Aturan Karantina bagi Turis Asing

Inggris berencana menghapus aturan karantina bagi turis asing, yang sudah dinyatakan telah mendapatkan vaksinasi penuh.

Vaksin Sinopharm (Foto: Reuters)

London, Jurnas.com - Inggris berencana menghapus aturan karantina bagi turis asing, yang sudah dinyatakan telah mendapatkan vaksinasi penuh.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Transportasi Grant Shapps pada Jumat (9/7), sehari setelah mengumumkan perubahan aturan bagi warga Inggris yang sudah memiliki dua kali suntikan Covid-19.

"Kami ingin dapat membukanya untuk orang-orang. Kami secara aktif mengerjakannya," kata Shapps kepada Sky News.

"Dalam beberapa minggu ke depan saya akan dapat maju dan mengatakan lebih banyak tentang lokasi lain di dunia," sambung dia.

Pada Kamis (8/7) kemarin Shapps mengumumkan bahwa warga Inggris yang baru datang dari negara-negara zona kuning namun telah divaksinasi, tidak lagi harus menjalani karantina.

Namun Shapps menegaskan pengakuan status vaksinasi hanya pada vaksin yang disetujui WHO. Dia mengatakan prosesnya rumit karena setiap negara memiliki sistem sertifikasi yang berbeda.

"Lebih mudah dari UE (Uni Eropa), karena mereka membuat paspor digital mereka sendiri, (namun) lebih rumit dari negara lain. AS misalnya tidak memiliki sistem digital," kata Shapps dalam wawancara terpisah dengan BBC.

KEYWORD :

Inggris Karantina Mandiri Turis Pelancong Paspor Vaksin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :