Sabtu, 27/04/2024 09:17 WIB

DPR: Apa Itu PPKM Darurat? Perlu Definisi yang Jelas

Kalangan dewan masih menunggu penjelasan pemerintah terkait rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.  Pemerintah juga diminta memberikan penjelasan terkait definisi ini.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan masih menunggu penjelasan pemerintah terkait rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.  Pemerintah juga diminta memberikan penjelasan terkait definisi ini.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, kebijakan PPKM Darurat harus benar-benar dipastikan dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Jika tidak, wacana dan kebijakan itu tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang tengah berjalan saat ini. 

"Tapi, apa itu PPKM Darurat? Perlu definisi yang jelas. Sebab, kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya pun akan sama juga. PPKM sebelumnya kan telah dinilai tidak berhasil. Karena tidak berhasil itu, lalu dibuat lagi kebijakan baru. Kalau baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," tegasnya kepada wartawan, Rabu (30/6).

Lebih lanjut, legislator dapil Sumatera Utara II ini menegaskan bahwa ia tidak tahu mengapa pemerintah tidak mau mencoba kebijakan lockdown atau jika tidak bisa lockdown total, setidaknya lockdown akhir pecan yang menurutnya bisa dikombinasikan dengan PPKM Darurat. Artinya, pada hari-hari kerja diterapkan PPKM Darurat, sementara lockdown akhir pekan diterapkan di akhir minggu.

"Tantangannya kan semakin sulit. Orang yang terpapar semakin banyak. Rumah sakit semakin penuh. Tenaga-tenaga medis semakin kewalahan. Semua itu perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif," tambahnya.

Menurut Saleh, ada banyak kalangan yang menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah cenderung hanya berganti nama dan istilah. Sementara pada tataran praktis, kebijakan itu tidak mampu menjawab persoalan yang ada. Tentu kesan seperti ini sangat beralasan mengingat banyaknya kebijakan dan istilah yang sudah diterapkan.

"Selain itu, saya mendorong pemerintah untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan dalam menghadapi berbagai persoalan Covid untuk beberapa waktu ke depan. Kebutuhan itu antara lain ketersedian ruang perawatan bagi yang terpapar, tenaga medis, testing dan tracing, serta obat-obatan yang mampu menyembuhkan pasien. Tidak lupa, program vaksinasi harus dipercepat," ujar politisi Fraksi PAN ini.

Terakhir, Saleh juga mengingatkan agar masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan. Implementasi protokol kesehatan harus lebih ketat dan tegas. Prokes ini menurutnya adalah salah satu kunci dalam menghadapi penyebaran Covid. “Karena itu, prokes harus menjadi garda utama,” pungkas Saleh.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay PAN PPKM Darurat Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :