Sabtu, 27/04/2024 11:28 WIB

Airbnb AS Diduga Beri Rp98 Miliar Bungkam Korban Pemerkosaan

Airbnb memberikan uang tutup mulut kepada turis korban pemerkosaan sebesar US$7 juta, setelah korban diduga diperkosa di sebuah properti sewaan di New York City.

Aplikasi Airbnb (Getty Images/BBC)

New York, Jurnas.com - Airbnb memberikan uang tutup mulut kepada turis korban pemerkosaan sebesar US$7 juta atau Rp98 miliar, setelah korban diduga diperkosa di sebuah properti sewaan di New York City.

Demikian laporan Bloomberg News yang dikutip dari BBC pada Rabu (16/6). Dikatakan, pelancong Australia itu menerima pembayaran pasca Malam Tahun Baru 2015.

Bloomberg News melaporkan seorang pelancong Australia menerima pembayaran setelah serangan pada Malam Tahun Baru pada tahun 2015.

Dalam laporan tersebut, korban dan teman-temannya mengambil kunci properti dari toko terdekat malam itu. Dan tersangka diketahui membuat salinan kunci apartemen untuk mengakses unit korban.

Sang pelancong kembali tak lama setelah tengah malam. Sementara itu tersangka, Junior Lee yang berusia 24 tahun, diduga bersembunyi di kamar mandi.

Lee akhirnya didakwa dengan serangan seksual predator. Dia mengaku tidak bersalah, tetapi akhirnya tetap dalam tahanan. Sedangan Lembaga Bantuan Hukum yang mewakili Lee, menolak berkomentar.

Setelah dugaan serangan tersebut, tim keamanan Airbnb menghubungi departemen kepolisian setempat untuk menawarkan bantuan dan menempatkan korban di sebuah hotel.

Airbnb juga menawarkan untuk pembiayaan konseling dan menerbangkan ibu korban ke luar negeri dari Australia.

Bloomberg melaporkan, sebagai bagian dari penyelesaian US$7 juta, korban tidak dapat menyalahkan atau menuntut Airbnb atau tuan rumah apartemen tempat insiden itu terjadi.

Juru bicara Airbnb Ben Breit membantah. Kepada New York Post, dia mengatakan, "Dalam kasus kekerasan seksual, di pemukiman yang telah kami capai, para penyintas dapat berbicara dengan bebas tentang pengalaman mereka. Ini termasuk kasus NYC."

KEYWORD :

Airbnb Amerika Serikat Pelecehan Seksual Pemerkosaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :