Selasa, 21/05/2024 04:46 WIB

Sahroni Minta Publik Tak Goreng Isu Nilai E untuk Penanganan Covid-19 DKI

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh petugas penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh petugas penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono memberikan DKI Jakarta nilai “E” atau nilai terendah dari 34 provinsi yang ada terkait kualitas pengendalian Pandemi Covid-19. Hal ini dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI, Minggu lalu.

Berkaitan dengan hal ini, Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyampaikan, isu ini hendaknya tak lagi jadi bola liar. Mengingat, Menkes sudah menyampaikan permintaan maafnya.

“Kan Pak Menkes sudah meminta maaf, jadi menurut hemat saya sih, isu ini sudah tidak perlu lagi dibahas dan digoreng lagi. Karena ini berkaitan dengan kepercayaan publik. Kalau digoreng terus bisa membuat kekacauan, salah paham, dan akhirnya bisa memperparah keadaan, cuma demi kepentingan politik semata. Saya rasa tidak worth it,” kata Sahroni, dalam keterangannya, Senin (31/5).

Lebih lanjut, Legislator asal DKI Jakarta itu juga meminta agar Kemenkes dan lembaga negara lainnya lebih berhati-hati dalam memberikan informasi ke publik, karena hal itu akan memberikan efek yang luas.

“Di satu sisi saya mengapresiasi permintaan maaf dari Pak Menkes. Di sisi lain, ini juga harus jadi pelajaran bahwa kita perlu lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi publik. Terutama karena hal ini disampaikan dalam momentum penting, yakni RDP dengan DPR RI. Semoga ke depannya, hal seperti ini tidak terulang lagi,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Ahmad Sahroni Pananganan Covid-19 DKI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :