Selasa, 14/05/2024 09:18 WIB

DPR Minta Pemerintah Segera Berlakukan Larangan Masuk Sementara untuk WN India

Ratusan Warga Negara (WN) India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4) dengan menggunakan pesawat sewaan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Aka/Man)

Jakarta, Jurnas.com - Ratusan Warga Negara (WN) India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4) dengan menggunakan pesawat sewaan. Sebagian besar dari mereka adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas). 

Masuknya WN India ke Indonesia sangat disayangkan oleh kalangan dewan mengingat lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut sangat tinggi. Karenanya, pemerintah diminta memperketat akses masuk terhadap WN India.

“Kita harus mengutamakan keselamatan dalam negeri karena di India saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang mengerikan. Pemerintah harus memperketat akses masuk dan skrining ketat dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat. Jangan sampai kita kecolongan, segera berlakukan larangan sementara,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan resmi, Senin (26/4). 

Kebijakan untuk melarang sementara masuknya WN India ke Indonesia, kata Netty sangat mendesak untuk segera diberlakukan. 

“Jangan ditunda-tunda lagi dan sangat wajar kalau kita melarang masuk WNA  yang kasus Covid-19 di negaranya tinggi dan tidak terkendali. Hal yang sama juga pernah kita rasakan saat di-lockdown oleh negara-negara lain lantaran kasus Covid-19 di negara kita tinggi,” tambah politisi F-PKS itu.

Netty juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib WNI di negara-negara yang kasus Covid-19 di negara tersebut tinggi. 

“Saudara-saudara kita yang berada di luar negeri harus diprioritaskan pemerintah. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait. Proses skrining juga harus diperketat bagi mereka, terutama mereka yang punya riwayat berkunjung ke negara tersebut kurang dari 14 hari” terang legislator dapil Jawa Barat VIII itu. 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Netty Aher Covid-19 PKS India




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :