Sabtu, 27/04/2024 05:30 WIB

Lalai Cegah Karhutla, Jokowi Bakal Copot Pejabat TNI-Polri

Pengendalian karhutla harus mengedepankan upaya pencegahan melalui deteksi dini hotspot dan firespot, monitoring rutin dan patroli terpadu

Ilustrasi Kebakaran Hutan (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri peringatan kepada aparat TNI-Polri yang bertugas di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Bahkan, Jokowi secara tegas menyatakan tidak segan-segan untuk mencopot Kapolda, Kapolres, Pangdam Dandim, Danrem jika terhitung lalai dalam pencegahan Karhutla. Dia mengatakan kebijakan itu sudah dikeluarkan sejak 2016.

“Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran [hutan] dan membesar dan tidak tertangani dengan baik aturan mainnya tetap sama, belum saya ganti. Saya kira kita masih ingat semuanya, kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan ini dengan saya, pasti masih ingat yaitu dicopot dan diganti,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Pernyataan itu disampaikan saat Presiden memberikan pengarahan kepada peserta Rakornas Pengendalian Karhutla 2021. Selain kementerian lembaga, sejumlah pemerintah daerah turut hadir ke Istana Negara seperti Gubernur Sumatra Selatan, Riau, Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah.

Jokowi bakal terus mengingatkan pada ancaman tersebut. Peringatan yang disampaikan saat ini juga ditujukan kepada pejabat baru agar mengerti aturan main dalam pengendalian Karhutla.

Meski sejumlah provinsi tengah menghadapi bencana banjir dan longsor, tapi Jokowi menegaskan penanganan maupun kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak boleh kendor.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa kebakaran pada 2015 setidaknya menghanguskan 2,61 juta hektare hutan dan lahan. Pada 2019 angka ini menurun menjadi 1,59 juta hektare serta 2020 sekitar 296.000 hektare lahan terbakar.

“Menurun sangat sigifikan jika dibandingkan 2015 menurun 88,6 persen,” ujarnya.

Menurut Mahfud, pengendalian karhutla harus mengedepankan upaya pencegahan melalui deteksi dini hotspot dan firespot, monitoring rutin dan patroli terpadu. Selain itu penataan ekosistem gambut dengan pengendalian hidrologi.

Kemudian, pengendalian dan pemadaman segera di setiap titik api yang muncul sehingga tidak membesar, penetapan siaga darurat lebih dini dan peningkatan koordinasi.

Selain itu, penyiapan sarana prasarana personel dan pelibatan masyarakat. Langkah lainnya adalah solusi permanen untuk pembakaran hutan dan lahan yang bermotif ekonomi. Terakhir penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan.

KEYWORD :

Joko Widodo Karhiutla Kebakaran Huta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :