Sabtu, 27/04/2024 10:40 WIB

Dorong Pembekuan Otsus Papua, Natalius Pigai Temui Ketua Fraksi PKB

Kebijakan seperti Itu sudah tidak relevan pada era modern di Papua

Natalius Pigai bertemu Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Komisioner Komnas HAM yang juga Aktivis Nasional Natalius Pigai bertemu dengan Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal serta Anggota F-PKB Fathan dan Yanuar membahas banyak hal terkiat otonomi khusus (Otsus) Papua di Kompleks Senayan, Rabu, 17 Februari 2021.

Pigai mengatakan, Undang-Undang No. 21 tahun 2021 tentang Otsus Papua telah berlangsung selama 20 tahun. Namun dalam implementasinya belum efektif dan efisien.

Karena itu Pigai menyebut rakyat Papua menolak secara tegas untuk melanjutkan kebijakan otsus Papua yang pemberlakuannya sudah akan berakhir.

Menurut Pigai, melanjutkan status otus Papua, dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua serta kebijakan turunan terkait lainnya bukan lagi kebijakan yang perlu untuk dilaksanakan oleh pemerintah dalam waktu-waktu ke depan.

"Kebijakan seperti Itu sudah tidak relevan pada era modern di Papua," jelas Pigai.

Ia merekomendasikan kepada Bapak Presiden Ir. Joko Widodo untuk membekukan pelaksanaan UU Otsus Papua tahun 2021 ini sebelum melakukan perundingan dengan rakyat Papua.

"Sebelum perundingan itu dilaksanakan, pemerintah dapat mengeluarkan Perppu terkait Papua," ujar mantan anggota komisioner Komnas HAM tersebut.

Pigai sangat berharap pemerintah dapat mengadakan perundingan dengan masyarakat Papua.

"Perundingan itu bisa dilaksanakan mulai sekarang sampai tahun 2024. Hasil perundingan akan menentukan status Papua selanjutnya," demikian menurut Pigai.

KEYWORD :

Natalius Pigai Otsus Papua F-PKB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :