Kamis, 09/05/2024 03:57 WIB

KPK Bidik Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Lukas Enembe

Bahan keterangan mengenai perkara yang diduga melibatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe segera dikumpulkan.

Gubernur Papua, Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menaruh atensi terhadap pendalaman informasi perihal dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua.

Bahan keterangan mengenai perkara yang diduga melibatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe segera dikumpulkan dalam waktu dekat.

"Bahan keterangan yang mendukung segera kami kumpulkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/2).

Ali memastikan KPK menaruh perhatian adanya dugaan penyelewengan dana otsus yang dilakukan Lukas. Pengembangan praktik lancung selain suap dan gratifikasi akan terus dilakukan.

"Kami pastikan KPK konsen terhadap pendalaman informasi mengenai hal tersebut," tegasnya.

KPK sejak awal memiliki informasi terkait dugaan penyelewengan dana otsus Papua oleh Lukas Enembe. Namun, KPK fokus lebih dulu mengusut dugaan suap dan gratifikasi karena terbatas waktu penahanan.

Dalam kasus suap dan gratifikasi, Lukas disebut menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.

KPK menduga terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.

Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.

Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Dana Otsus Papua




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :