Kapolda Metro Jaya tunjukkan barang bukti. (Foto : Jurnas/Unt).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti narkoba hingga ratusan kilogram. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran mengatakan kasus itu bermula dari pengungkapan awal 25 gram.
"Bermula dari pengungkapan dan penangkapan 6 orang tersangka dari lima laporan polisi, dengan barang bukti 25 gram sabu," kata Irjen Fadil di Polres Metro Depok, Depok, Selasa (9/2/2021)."Ini membuktikan bahwa ketika kita bekerja dengan serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil," sambungnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sabu Fadil Imran


























