Jum'at, 22/05/2026 07:34 WIB

Sabu 15 Gram yang Diselundupkan Diarea Vagina Berhasil Digagalkan





Petugas Rumah Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 gram.

Kepala Rutan (Karutan) Salemba Wahyu Trah Utomo saat memberikan keterangan di Rutan Salemba, Kamis 21 Mei 2026 malam. 

Jakarta, Jurnas.com - Petugas Rumah Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 gram. Narkotika tersebut dibawa TMA pengunjung wanita, Kamis 21 Mei 2026.

Terungkapnya penyelundupan sabu tersebut berkat kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan. Kejadian tersebut terjadi di area pemeriksaan wanita P2U pada pukul 14.26 wib saat petugas perempuan atas nama Ochtavianti melaksanakan pemeriksaan badan terhadap pengunjung sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. 

“Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung berinisial TMA. Kecurigaan semakin menguat ketika pengunjung tersebut berupaya menghalang-halangi tangan petugas saat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kepala Rutan (Karutan) Salemba Wahyu Trah Utomo saat memberikan keterangan di Rutan Salemba, Kamis (21/5).

Wahyu mengatakan kewaspadaan dan ketelitian petugas, dilakukan pemeriksaan secara intensif dan humanis oleh petugas perempuan.  Hasil dari pemeriksaan tersebut ditemukan plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. “Sabu yang dibawa pengunjung itu disembunyikan pada area kemaluannya” ucap Wahyu.

Wahyu mengatakan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini juga tidak terlepas dari peran Intelijen Pemasyarakatan. Petugas mendapat informasi terkait adanya rencana penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang masuk ke area layanan kunjungan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba, Desman mengatakan setelah barang bukti ditemukan, petugas segera mengamankan pengunjung beserta barang bukti untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Cempaka Putih guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pengunjung wanita tersebut diketahui akan mengunjungi IPA warga binaan yang masih menjalani masa hukuman dengan kasus narkotika,” ungkapnya.

Desman dengan tegas mengatakan pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara petugas pengamanan, petugas pemeriksaan, serta Intelijen Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ucapnya.

Desman menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap seluruh lalu lintas kunjungan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. 

KEYWORD :

Rutan Salemba Penyelundupan Narkoba Sabu Diselundupkan Diarea Vagina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :