Ustadz Maaher ditangkap. (Foto ; Jurnas/Twitter Ustadz Maaher).
Jakarta, Jurnas.com - Soni Ernata atau Ustaz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia di rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 19.00 WIB, pada Senin (8/2). Kabar tersebut dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya, Djuju Purwantoro.
"Betul beliau meninggal sekitar jam 7 malam di Rutan Mabes Polri, sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Saya saat ini menuju RS Pori Kramat Jati," kata Djuju Purwantoro dikonfirmasi wartawan, Senin (8/2).
Kata Djuju, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri sekitar seminggu yang lalu, sebelum ia meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung yang dideritanya.
"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia
Djuju pun mengaku, pihaknya sudah meminta kepada penyidik Polri agar kliennya itu menjalani perawatan di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat karena mengalami sakit lambung itu. Namun, belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.
"Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa, saya mintakan yang bersangkutan (Maaher At Thuwailibi) mohon kondisi sakit untuk kembali dirawat di RS Ummi," ucap Djuju.
Ustaz Maaher At Thuwailibi merupakan tersangka dalam kasus dugaan penghinaan bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Dia diduga menghina ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya di media sosial Twitter.
Ten Hag Paksa MU Belanja Pemain Musim Panas Ini
Dia disangkakan melanggar pasal 45a ayat (2) dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
KEYWORD :Maaher At Thuwailibi Meninggal dunia ITE