Kamis, 02/05/2024 19:10 WIB

Tax Amnesty

Pemerintah Terus Incar Wajib Pajak Besar

Sasaran kedua yakni para WP yang memiliki pendapatan di atas rata-rata penghasilan masyarakat Indonesia, yang diinventarisasi berdasarkan profesi.

Jakarta  - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan  bahwa dalam dua periode pelaksanaan amnesti pajak yang akan berlangsung hingga Maret 2017, pemerintah akan tetap menyasar wajib pajak (WP) besar (prominent) baik di level nasional maupun daerah.

Menurut Menkeu, dari 2.272 WP besar yang mengikuti amnesti pajak pada periode pertama Juli-September, ada yang deklarasi harta dan jumlah tebusannya meyakinkan namun ada pula yang deklarasi harta dan jumlah tebusan dinilai tidak sesuai (depressing).

"Jadi kita akan melihat yang `prominent` atau `high wealth individuals` itu tetap kita targetkan (untuk mengikuti amnesti pajak)," kata Menkeu, Jumat, 14 Oktober 2016.

Sasaran kedua yakni para WP yang memiliki pendapatan di atas rata-rata penghasilan masyarakat Indonesia, yang diinventarisasi berdasarkan profesi. Dirinya yakin berdasarkan profesi banyak yang belum melaporkan hartanya dan belum memiliki kepatuhan membayar pajak.

Sasaran ketiga yaitu kelompok UMKM yang dinilai Menkeu merupakan potensi besar untuk didorong berpartisipasi dalam amnesti pajak, terutama UMKM yang mendapat kredit usaha rakyat (KUR).

"Kalau UMKM mendapat manfaat APBN dalam bentuk subsidi KUR, sudah seharusnya mereka memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan melaporkan hartanya," kata Sri Mulyani.

Langkah-langkah memperluas basis pajak tersebut dilakukan untuk menciptakan data perpajakan yang lebih akurat dan meningkatkan kepatuhan WP.

"Kita ingin menyampaikan bahwa amnesti pajak adalah hak masyarakat untuk membangun suatu tradisi baru yaitu kepatuhan melaporkan dan membayar pajak," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sementara kelompok masyarakat berpenghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp4,5 juta per bulan seperti buruh, pembantu rumah tangga, nelayan, petani serta pensiunan tidak wajib mengikuti program ini.

KEYWORD :

Sri Mulyani Menteri Keuangan Tax Amnesty




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :