Kamis, 16/05/2024 21:25 WIB

MUI DKI Jakarta Bakal Sikapi Perubahan Usai Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota

Ulama yang akrab disapa Gus Faiz ini mengharapkan Jakarta bakal miliki peran yang berbeda, seperti dari aspek ekonomi

Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Jakarta bakal tidak menyandang status Ibu Kota lagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang mengatur tentang peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Ada harapan yang diungkapkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhammad Faiz. Ulama yang akrab disapa Gus Faiz ini mengharapkan Jakarta bakal miliki peran yang berbeda, seperti dari aspek ekonomi.

"Harapan kita Jakarta miliki peran yang berbeda, mungkin dari aspek ekonomi dia mau menjadi kota global yang mampu bersaing memberi pelayanan ekonomi, kemudian pendidikan, kesehatan, dan menjadi kota yang ramah untuk semua orang," ujar Gus Faiz di sela-sela acara Ta`aruf dan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I MUI DKI Jakarta di Hotel Sultan Jakarta, Senin (29/4/2024).

Gus Faiz melihat bakal ada perubahan usai Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Nah, MUI DKI Jakarta bakal menyikapi perubaha-perubahan yang mungkin bakal terjadi.

"Tentu seiring dengan perubahan, baik perubahan sosial kemasyarakatan, perubahan status DKI yang menjadi DKJ dan berproses menjadi kota global, tentunya dari aspek keagamaannya itu kan membutuhkan guidance ya. Nah, perubahan perubahan itu yang harus disikapi oleh MUI provinsi Jakarta ini," ucap Gus Faiz.

Dengan pembukaan acara pembukaan Mukerda ini, para pengurus MUI DKI Jakarta periode 2023-2028 telah dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Pusat, KH Anwar Iskandar. Selanjutnya, dalam Mukerda ini para pengurus MUI DKI Jakarta akan merumuskan program selama lima tahun mendatang.

Gus Faiz berharap, kedepannya para ulama dan umara bisa terus duduk bersama untuk membangun Jakarta yang lebih baik dan sejahtera. "Semua itu akan dibahas di Mukerda ini, baik program besarnya, payungnya, maupun rincian teknisnya, itu akan kita bahas sampai besok siang," kata putra KH Syukron Makmun ini.

Mukerda MUI DKI Jakarta ini dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Dalam sambutannya, dia berharap program kerja dan kebijakan yang dihasilkan MUI FKI selaras dengan visi pemeritah DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

"Tentunya hari ini, minggu ini sudah ditandatangani UU DKJ. Dan tentunya MUI bisa mengawal implementasi UU DKJ yang sebentar lagi akan berlaku. Tentunya pemerintah DKI Jakarta berharap MUI DKI Jakarta bisa sinergi memberikan pandangan, memberikan program untuk ke depan provinsi DKI Jakarta," ujar Heru.

Menurut dia, Mukerda MUI DKI ini bertepatan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jakarta Tahun 2025-2045. Karena itu, dia berharap MUI DKI Jakarta bisa berkolaborasi.

Dia melihat, kedepannya tantangan DKI Jakarta semakin berat. Sehingga, menurut dia, pemerintah provinsi DKI Jakarta perlu bergandengan tangan dengan para kiai, ulama, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

"Jakarta sudah tidak menjadi ibu kota lagi, maka perlu sinergi kita bersama-sama untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global," kata Heru.

KEYWORD :

MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz Ibu Kota




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :