Jum'at, 17/05/2024 12:27 WIB

Legislator Minta Pemerintah Pertimbangkan Usul Ombudsman Tunda Seleksi CASN

Pemerintah bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebutkan bahwa pemerintah perlu menyikapi dan mempertimbangkan usulan Ombudsman RI soal penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 hingga selesainya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

“Pemerintah bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman,” kata Junimart di Jakarta, Kamis (2/5).

Politikus PDIP ini mengatakan, pemerintah dapat meminta pokok-pokok pemikiran soal usulan penundaan seleksi CASN dari Ombudsman yang menyarankan hal tersebut berdasarkan pengalaman.

“Tugas Ombudsman adalah membuat clear and clean segala permasalahan di pemerintahan ini, khususnya untuk bisa juga membentuk karakter ASN, para kepala daerah. Ini menjadi tugas Ombudsman,” ujarnya.

Sementara mengenai kemungkinan dibahasnya usulan Ombudsman tersebut pada rapat Komisi II DPR RI, Junimart kembali menegaskan pihaknya sepakat dengan penundaan seleksi CASN pada tahun ini.

“Kami setuju saja, kami sepakat itu, tetapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya mengusulkan rekomendasi itu secara detail, itu paling pokok. Kami setuju, ‘kan Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan massa,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN pada tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan.

“Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik,” kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu.

“Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik,” ujarnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Junimart Girsang PDIP Ombudsman seleksi ASN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :