Jum'at, 17/05/2024 09:15 WIB

Sinergi Stakeholder Kunci Genjot Perekonomian Daerah Tertinggal

Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT) Kemendes PDTT menekankan pentingnya sinergi antarstakeholder guna meningkatkan perekonomian di daerah tertinggal

Rapat Koordinasi Ditjen PPDT (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT) Kemendes PDTT menekankan pentingnya sinergi antarstakeholder guna meningkatkan perekonomian di daerah tertinggal.

Hal ini menjadi bahasan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Kementerian PUPR.

"Rapat koordinasi menghasilkan rumusan strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah tertinggal dengan mendiskusikan isu krusial seperti konektivitas, aksesibilitas, dan energi," kata Dirjen PPDT Nugroho Setijo Nagoro dalam keterangan pada Rabu (1/5) kemarin.

Rakor diawali dengan presentasi dari enam kabupaten di daerah tertinggal mengenai grand design percepatan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan terkait konektivitas, aksesibilitas, dan energi di masing-masing kabupaten.

Paparan tersebut dibahas dan diberikan tanggapan oleh para perwakilan kementerian yang hadir, di antaranya mengenai pendetailan grand design, aspek legalitas hukum atas grand design yang disusun.

Selain itu perlunya sinergi dan pedelegasian kewenangan antara masing-masing pihak yang terlibat dalam pembagian tugas atau otoritas, agar menjadi lebih jelas, penyelarasan grand design dengan rencana pembangunan daerah dan nasional dalam mendukung realisasi Visi Indonesia Emas 2045.

"Harapannya melalui forum ini dapat secara nyata dilakukan asistensi atau pendampingan dari K/L terkait untuk mendukung penyusunan grand design yang lebih komprehensif, sehingga menghasilkan solusi konkret dan terukur," kata Nugroho.

KEYWORD :

Daerah Tertinggal Kemendes PDTT Nugroho Setijo Nagoro Ditjen PPDT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :