Kamis, 02/05/2024 13:56 WIB

Wakil Ketua Komisi III Menyatakan Akan Kawal Proses Hukum Terhadap MRS

Sahroni juga mengatakan bahwa pengawalan tersebut dimaksudkan agar proses hukum yang berjalan sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan akan mengawal proses hukum yang melibatkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan di Petamburan saat masa pandemi covid-19.

"Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus tersebut dan berbagai langkah kepolisian untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan seadil-adilnya, terbuka, tidak terjadi kriminalisasi," kata Sahroni dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu. (12/12).

Sahroni juga mengatakan bahwa pengawalan tersebut dimaksudkan agar proses hukum yang berjalan sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun Sahroni mengapresiasi sikap kooperatif MRS  yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan dan menjalani peneriksaan oleh aparat kepolisian pada pukul 10.30 WIB, hari ini

"Saya mengapresiasi tindakan koperatif MRS yang akhirnya datang dan mau diperiksa polisi meskipun agak telat," ujarnya.

Dia meyakini kalau sikap MRS terus koperatif seperti itu, maka proses hukum ke depannya juga akan berjalan lancar.

Sahroni juga menilai jika MRS tetap kooperatif, maka berbagai asumsi yang muncul di masyarakat juga akan bisa dijelaskan hingga menghindari potensi konflik.

“Ini bagus karena bisa menghindari terjadinya konflik di masyarakat," katanya pula.

Seperti diketahui, Ketua FPI Muhammad Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan terkait kasus tersebut. Dimana, Rizieq sebelumnya telah mangkir dari panggilan kepolisian sebanyak dua kali.

Rizieq tiba pada Sabtu pagi hari ini, pukul 10.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Rizieq tampak santai saat dirinya hadir sebagai tersangka terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizieq Shihab akan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

KEYWORD :

Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :