Jum'at, 26/04/2024 07:13 WIB

Awas! Dana Aspirasi DPR Rawan Diselewengkan

Dana aspirasi DPR dinilai rawan untuk diselewengkan.

Ilustrasi

Jakarta - Dana aspirasi DPR dinilai rawan untuk diselewengkan. Pasalnya, anggota dewan akan sangat mudah berhubungan langsung dan mengintervensi proyek atau program pemerintah mulai dari perencanaan sampai eksekusi.

Demikian disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (11/10).

Menurutnya, aspirasi yang seharusnya mewakili rakyat pun sangat mudah bisa dibelokkan untuk mewadahi aspirasi para cukong atau pengusaha. Hal itu terbukti dengan terseretnya beberapa anggota DPR dalam kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau dilihat dari kasus-kasus yang ditangani KPK seperti kasus Damayanti yang melibatkan banyak anggota komisi V lainnya, yang mereka wakili bukanlah rakyat di dapil, tapi para cukong dan pengusaha yang ingin menggolkan proyek yang mereka inginkan. Ini bukti nyata betapa dana tersebut rawan sekali diselewengkan," tegas Lucius.

Untuk itu, lanjut Lucius, Formappi menentang adanya dana aspirasi yang dikucurkan kepada para anggota dewan. Menurutnya, seluruh fraksi baik dari unsur koalisi dan oposisi di DPR tidak ada yang mengkritisi program tersebut.

"Kalau pun ada yang menolak rasanya itu hanya pura-pura saja," tandasnya.

Diketahui, belakangan ramai diperbincangkan terkait maraknya anggota DPR yang mengeksekusi dana aspirasi dengan membagikan beberapa kontraktor di daerah pemilihannya. Hal itu dianggap tidak sesuai dengan Tupoksi legislatif.

KEYWORD :

DPR Lagislatif Parlemen Dana Aspirasi Formappi Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :