Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dinilai tak punya etika bernegara lantaran terjun ke politik praktis padahal telah digaji negara.
DPR dinilai telah memanfaatkan celah pasal 80 huruf J UU MD3 untuk menggelontorkan dana aspirasi yang sebelumnya telah ditolak.
Dana aspirasi DPR dinilai rawan untuk diselewengkan.
Menurut Lucius, dengan adanya rekomendasi dari hasil kajian KPK, maka akan menjadi senjata bagi parpol ke depannya
DPR dinilai mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sepanjang tahun 2016.
Kepentingan politik praktis telah merasuki DPD menjadi lembaga yang tak taat hukum sehingga merusak demokrasi
Dari 132 anggota DPD, 70 orang diisi orang partai politik.
Kinerja DPR periode 2014-2019 dinilai paling buruk setelah reformasi. Alasannya, DPR tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik.
DPR disebut ingin memelihara segala bentuk prilaku korupsi yang selama ini terjadi di Indonesia.
Formappi menyebut bahwa Pansus Hak Angket KPK ibarat jalan tikus gelap yang memiliki kecenderungan negatif.