Polda Metro Jaya rilis barang bukti sabu, ganja, ekstasi dan para tersangka. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polresnya berhasil mengungkap puluhan kilogram narkotika dengan berbagai jenis.
“Jadi kita telah mengamankan barang bukti total Shabu 31,2 Kilogram, Ganja 235 Kilogram, dan Ekstasi 2.823 Butir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Pokda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Kombes Yusri mengatakan, dari barang bukti yang diamankan itu, sebanyak 22 tersangka juga telah dijebloskan ke tahanan.
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sabu dan Ekstasi Polda Metro 22 Tersangka



























