Rabu, 13/05/2026 09:07 WIB

5 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini





Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima wilayah DKI Jakarta pada Rabu (13/5).

Bus Samsat Keliling Polda Metro Jaya (Foto: Jurnas/Ira)

Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima wilayah DKI Jakarta pada Rabu (13/5).

Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi X @tmcpoldametro. Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok Mall

- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

- Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra

- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis diwajibkan membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, bukti tes kesehatan, dan hasil tes psikologi.

Saat ini, masa berlaku SIM dihitung selama lima tahun sejak tanggal penerbitan, bukan lagi mengikuti tanggal lahir pemilik SIM.

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.

Selain itu, pemohon juga dikenakan biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp60 ribu serta tes kesehatan Rp35 ribu.

Sebagai pengingat, pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukumannya berupa kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

KEYWORD :

Polda Metro Jaya Samsat Keliling Wilayah Jakarta Hari Rabu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :