Jum'at, 26/04/2024 23:29 WIB

HIPMI Keluhkan Kebijakan Relaksasi dari Bank Belum Merata

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengklaim bahwa implementasi kebijakan relaksasi pinjaman bank di bawah Rp10 miliar yang dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo, belum sepenuhnya merata di akar rumput.

Webinar Rilis Survei Nasional: Persepsi Publik terhadap Penanganan Covid-19, Kinerja Ekonomi dan Implikasi Politiknya

Jakarta, Jurnas.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengklaim bahwa implementasi kebijakan relaksasi pinjaman bank di bawah Rp10 miliar yang dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo, belum sepenuhnya merata di akar rumput.

Pasalnya, hanya 20 persen pengusaha-pengusaha HIPMI yang mendapatkan relaksasi dari bank, sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical. Dan mereka yang mendapatkan relaksasi itu rata-rata pengusaha-pengusaha besar.

"Pengusaha besar yang saya maksud ini adalah pengusaha HIPMI yang pinjamannya di atas Rp10 miliar, dan rata-rata pengusaha besar biasanya hubungan dia sama bank bagus," kata etum BPP HIPMI Mardani H. Maming dalam webinar `Rilis Survei Nasional: Persepsi Publik terhadap Penanganan Covid-19, Kinerja Ekonomi dan Implikasi Politiknya` beberapa waktu lalu.

"Sehingga tanpa ada bantuan pemerintah pun dia bisa berkomunikasi dengan kepala bank, bank pun juga menjalin hubungan yang baik karena dia juga mau mendapatkan pinjaman kredit yang bagus," imbuh Maming.

Maming berharap, relaksasi pinjaman bank dan relaksasi pajak yang digelontorkan pemerintah betul-betul dapat dirasakan UMKM, dan tidak terjadi PHK permanen.

"Kalau UMKM-nya dibantu maka pengangguran akan juga berkurang, itulah yang dilakukan oleh pengurus HIPMI bagaimana kita bekerjasama dengan bank-bank untuk melakukan relaksasi pinjaman di beberapa provinsi," ungkap dia.

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu mengatakan, hal yang harusnya menjadi perhatian saat ini ialah gelombang PHK akibat pandemi, bukan karena perusahaan yang tidak bagus.

Karena pandemi ini, pendapatan perusahaannya menjadi goyang sehingga pihak perusahaan harus merumahkan para karyawannya. Dan karyawan yang terkena PHK, menurutnya, harusnya mendaftarkan diri masuk pelatihan program kartu pra kerja.

"Menurut saya, inilah yang menjadi tujuan yang di dalam survei tadi apabila pemerintah betul-betul fokus mau membantu para UMKM, maka fokuslah kepada UMKM yang sudah berjalan karena pandemi tidak bisa jalan dan merumahkan karyawannya. Itulah yang paling utama dibantu," tandas dia.

Webinar `Rilis Survei Nasional: Persepsi Publik terhadap Penanganan Covid-19, Kinerja Ekonomi dan Implikasi Politiknya` menghadirkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming, Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P. Roeslani, Direktur Persepsi Philips Vermonte, Ketua Umum Taruna Merah Putih (TMP) Maruarar Sirait, Politisi Golkar Nurul Arifin, dan Politisi PKS Mardani Ali Sera.

KEYWORD :

HIPMI Relaksasi Bank Dampak Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :