Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Banyuwangi
Jakarta, Jurnas.com - Komisi XI DPR RI mendorong lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih memperhatikan maraknya transaksi penukaran uang di tempat-tempat yang tidak resmi atau informal terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Karena biasanya di tempat informal tersebut, nasabah selain dikenakan `potongan` biaya, tempat itu juga menjadi salah satu sumber dari peredaran uang palsu."Kita ingin agar pelayanan kepada masyarakat itu ketersediaannya dapat diutamakan. Kalau ada penukaran uang yang dilakukan oleh masyarakat di tempat yang tidak resmi, maka bisa diindikasikan ada kebutuhan masyarakat yang belum tercukupi," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo di sela-sela agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi XI DPR RI ke Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (27/5/2019).Terkait persiapan pihak perbankan dan industri keuangan perbankan Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Andreas menilai pelaksanaan kesiapannya dari tahun ke tahun sudah semakin lebih baik.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi XI



























