Sabtu, 27/04/2024 17:08 WIB

Mabes Polri Akan Panggil Andi Arief Terkait Surat Suara Hoax

Jelang Pilpres 2019, masyarakat dikejutkan dengan beredarnya kabar hoax surat suara yang dicoblos dalam 7 kontainer.

Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto akan panggil pihak terkait penyebar surat suara coblos hoax. (Foto : Jurnas/IG Mabes)

Jakarta- Polri langsung bergerak cepat untuk mengusut tuntas terkait beredarnya kabar hoax surat suara yang dicoblos. Disampaikan Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, ia akan memanggil seluruh pihak terkait kabar hoax tersebut, termasuk Andi Arief.

Arief Sulistyanto mengatakan, ia dan jajarannya telah merespons peredaran informasi hoax tersebut dengan penyelidikan yang dilakukan tim Direktorat Siber Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

"Bapak Kapolri sudah memberikan instruksi kepada Kabareskrim, kepada saya untuk betul-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini," ucap Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Tentang pemanggilan Andi Arief yang diduga menyebar hoax surat suara dicoblos melalui media sosial, Kabareskrim mengatakan semua pihak terkait akan dimintai keterangan.

"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu, nanti, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," tegas Arief.

"Polri sudah siap untuk melakukan penegakan hukum. Polri juga sudah bekerjasama dengan dengan KPU dengan Bawaslu untuk mengatasi semua masalah, yang mungkin mengganggu kelancaran pemilu nanti," sambung Arief Sulistyanto.

KEYWORD :

Arief Sulistyanto Andi Arief Surat Suara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :