Azizah-Ardie
Slawi - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Umi Azizah dan Sabilillah Ardie meraih kemenangan telak di Pilkada Kabupaten Tegal. Hal ini berdasarkan hitung cepat yang dilakukan oleh KPU KAB. Tegal terhitung sampai hari Jumat, 29 Juni 2018. Pasangan calon nomor 3 ini memperoleh suara sebanyak 70.86 persen.
"Perolehan angka itu berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh KPU Kab. Tegal." kata Sabilillah Ardie, saat ditemui awak media sebelum akan bertanda ke Jakarta Kamis malam, 28 Juni 2018.Berdasarkan form C1, Firdaus memastikan hasil perolehan suara yang didapat Umi-Ardie adalah angka sebenarnya seperti yang ditulis oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurutnya, para saksi itu juga tidak hanya mendata paslon nomor 3, tapi juga paslon nomor 1 dan 2. Berdasarkan laporan KPU paslon nomor 1 memperoleh suara 8,84 persen dan paslon nomor 2 memperoleh 20,30 persen.Baca juga :
Legislator PKB Dukung Usulan Pilkada Lewat DPRD
"Setiap kecamatan, paslon nomor 3 unggul. Jadi ini menang mutlak. Sesuai dengan prediksi kami," ujarnya.
Legislator PKB Dukung Usulan Pilkada Lewat DPRD
Baca juga :
Alasan PKB Dukung Pilkada Tidak Langsung
"Mari kita kawal kemenangan ini sampai penghitungan resmi dari KPU. Kita kawal sampai Umi-Ardie dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tegal," pesannya.Calon Bupati Tegal Umi Azizah juga yakin jika dirinya menang dalam pesta demokrasi ini. Sebab, hasil laporan dari masyarakat, paslon yang diusung PKB dan didukung oleh PAN, Gerindra, Hanura serta PKS ini memperoleh angka tertinggi dibandingkan kedua paslon lainnya.
Alasan PKB Dukung Pilkada Tidak Langsung
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pilkada Tegal



























