Senin, 06/05/2024 07:50 WIB

Kementan Jelaskan Semrawut Data Beras, Surplus hingga Impor

Disamping itu masyarakat juga harus percaya kepada pemerintah, termasuk dalam urusan data, dalam hal ini kepada BPS.

Ilustrasi Impor Beras

Jakarta - Polemik data produksi beras hampir tak pernah usai karena beberapa pengamat mempertanyakan validitas data pertanian. Mereka beranggapan, data produksi padi over estimate (bertolak belakangan kenyataan yang ada di lapangan, Red). Begitu kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertania (Kementan), Kuntoro Boga Andri.

Mengenai saol data, Kuntoro Boga  menegaskan bahwa Kementan tidak berwenang merilis data, karena terkait data harus menjunjung tinggi prinsip yakni satu peta satu data. Karena itu, yang berwenang merilis data adalah Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kementan tidak berwenang mengeluarkan data secara sepihak," tegas Kontor Boga dalam hasil wawancara yang diterima redaksi, Sabtu (7/4).

Menurut Kontoro Boga, data Angka Ramalan II yang dikeluarkan BPS adalah hasil keputusan dalam rapat koordinasi BPS-Kementan. Survey tersebut menggunakan menggunakan kerangka sampel area untuk memvalidasi data produksi padi tersebut.

Karena itu, kata Kuntoro Boga, ada baiknya menunggu hasil survei BPS menggunakan kerangka sampel area tersebut. Disamping itu masyarakat juga harus percaya kepada pemerintah, termasuk dalam urusan data, dalam hal ini kepada BPS.

Mengenai soal surplus, ia menerankan bawah, total kebutuhan beras atau konsumsi bisa dihitung berdasarkan jumlah penduduk dikalikan tingkat konsumsi per kapita. Produksi padi 81,3 juta ton jika konversi ke beras hasilnya 47,29 juta ton.

"Dengan jumlah penduduk tahun 2017 berdasarkan data BPS mencapai 261,89 juta jiwa dan tingkat konsumsi 114,6 kg, maka total konsumsi beras mencapai 33,47 juta ton. Artinya diperoleh surplus 13,81 juta ton," jelasnya.

Namun, surplus beras tersebut sebagian besar dikuasai masyarakat (petani, penggilingan, pedagang dan konsumen). Hanya sebagian kecil yang dikuasai oleh Bulog. Mengacu ke hasil survei BPS (2015), beras tersebar di rumah tangga 47,57 persen, Bulog (19,30 persen, pedagang 18,32 persen, penggilingan 8,22 persen, dan Horeka 6,59 persen.

"Keputusan impor Februari lalu bukan keputusan Kementan, tetapi oleh Kemendag. Kementan sama sekali tidak mengeluarkan rekomendasi, karena stok beras dalam negeri terpenuhi," tegasanya.

Untuk diketahui, memasuki musim panen Prediksi produksi (ton GKG) padi pada Januari 2018, 4.060.653 ton, Februari 2018, 7.924.744 ton dan Maret 2018, 11.565.173 ton. Perhitungan produksi Januari dan Februai 2018 menggunakan perhitungan LP x produktivitas ASEM 2017, sedangkan produksi Mar 2018 dihitung dari LT Des 2017 x 96.54 persen x produktivitas ASEM 2017.

 

KEYWORD :

Kementan Impor BPS Beras




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :