Tersangka kasus dugaan Korupsi, Setya Novanto saat akan menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto:Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Setya Novanto mengakui kepemilikan saham PT Mondialindo. Juga tak membantah ruangan kantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta, pernah digunakan sebagai alamat kantor PT Mondialindo.
PT Mondialindo merupakan bagian dari PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi Sejahtera sendiri merupakan salah satu peserta lelang proyek e-KTP yang disiapkan oleh Tim Fatmawati untuk sebagai konsorsium pendamping lelang dari konsorsium PNRI."Kantor itu memang sudah ada sejak 2009 dan PT Mondialindo itu memang sudah lama di sana, dan sebelumnya memang saya salah satu pendiri sebelum ada di Menara Imperium," kata Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).
Ruang kantor yang ada di Menara Imperium itu awalnya dimiliki Novanto. Namun, klaim Novanto, ruangan kantor itu telah dijual kepada pihak lain."Tapi perlu saya sampaikan bahwa di tahun 2003, itu sudah kami jual ke Pak Heru Taher dan Pak Deniarto yang juga di PT Mondialindo," ucap Novanto.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
e-KTP Setya Novanto




























