Jum'at, 26/04/2024 14:27 WIB

Pasangan Lesbi Ini Gugat Pemerintah AS

Pasangan sesama jenis menggugat pemerintah Amerika Serikat karena dinilai diskriminatif terhadap salah satu anak mereka yang tidak diberi kewarganegaraan.

Allison Blixt (R) dan Stefania Zaccarri bersama putra mereka, Lucas dan Massi.

Jakarta - Pasangan sesama jenis menggugat pemerintah Amerika Serikat karena dinilai diskriminatif terhadap salah satu anak mereka yang tidak diberi kewarganegaraan.

Pasangan lesbian, Allison Blixt dan Stefania Zaccari memiliki dua bayi di London, Inggris. Masing-masing memiliki satu anak dari donor sperma yang tidak diketahui. Anehnya, putra Ms Blixt, Massimiliano diberi kewarganegaraan, tapi tidak kepada anak laki-laki Zaccari.

Namun, menurut situs agensi tersebut, "setidaknya satu orang tua biologis pastilah warga negara Amerika Serikat saat anak tersebut lahir" bagi seorang anak untuk memenuhi syarat untuk mendapatkan hak kewarganegaraan.

Blixt dan Ms Zaccari terdaftar di akta kelahiran anak-anaknya, dan hukum Inggris mengakui mereka sebagai orang tua anak laki-laki, sesuai dengan tuntutan hukum mereka yang diajukan di Washington DC.

Menurut BBC, konsulat Amerika Serikat menolak kewarganegaraan kepada anak laki-laki Zaccari, Lucas, yang sekarang berusia dua tahun, dengan alasan, ia tidak memiliki hubungan darah dan lahir di luar nikah.

Namun, pengacara untuk Ibu Zaccari dan Ibu Blixt kelahiran Illinois mengatakan bahwa mereka menikah secara sah di rumah angkat mereka di Inggris sebelum kelahiran anak-anak mereka.

Ia mengatakan bahwa di konsulat Amerika Serikat "Stefania dan Allison diajukan serangkaian pertanyaan invasif dan tidak relevan secara hukum terkait bagaimana anak-anak mereka dikandung dan dilahirkan".

Keputusan tersebut melanggar Undang-undang Imigrasi dan Kebangsaan yang menetapkan bahwa "bayi yang lahir di luar negeri adalah warga negara Amerika Serikat saat lahir ketika salah satu dari orang tua anak tersebut adalah warga negara Amerika Serikat yang telah menikah", kata pengajuan pengadilan.

"Kebijakan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat secara tidak konstitusional mengabaikan martabat dan kesucian perkawinan sesama jenis dengan menolak mengakui hak kewarganegaraan kelahiran anak-anak dari pasangan suami-istri yang sama," menurut gugatan tersebut.

Untuk diketahui, setelah undang-undang melawan pernikahan sesama jenis dibatalkan di Amerika Serikat pada 2013, pasangan sesama jenis diperbolehkan - seperti pasangan heteroseksual - untuk membawa pasangan asing mereka ke Amerika.

KEYWORD :

Lesbian Amerika Serikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :