Ada yang menyebut BPJS Kesehatan sebagai riba.
Jakarta - Rencana Pemerintah yang akan menerapkan hasil cukai tembakau untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dianggap tidak tepat atau salah kaprah. Karena mengesankan, penyebab penyakit yang membebani BPJS semua berasal perokok. Jelas saja, ada kesan simplifikasi alias mau gampangnya saja dari pemerintah.
"Sebenarnya tidak tepat jika dana cukai rokok yang digunakan untuk tutup defisit BPJS. Seolah olah penyebab penyakit yang membebani BPJS semua berasal dari perokok. Ini kan salah kaprah," tegas Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara, dalam keterangan pers, Jumat (5/1).Bhima mengatakan, jika pemerintah ingin kejar pajak dosa atau sin tax jangan menggunakan cukai rokok saja. Sayangnya, kata Bhima, Indonesia termasuk Negara penganut extremly narrow atau sempit dalam menerapkan cukai.Sejak adanya peraturan soal cukai, Bhima menjelaskan, hingga hari ini hanya ada 3 barang yang dikenakan tarif cukai yakni rokok, alkohol dan etil alkohol.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Indef BPJS Kesehatan Cukai Tembakau



























