Tio Pakusadewo
Jakarta - Polisi menetapkan aktor kawakan Tio Pakusadewo sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram.
"Dia (Tio) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).Tio diamankan di kediamannya di Jalan Ampera I, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12) pukul 23.15 WIB. Saat penangkapan, polisi mengamanakan beberapa barang bukti, yakni sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit handphone.Audie mengatakan, polisi tidak mengalami kesulitan saat penangkapan.Narkoba Tio Pakusadewo