Sabtu, 20/04/2024 18:03 WIB

Kasus Teddy Minahasa, Reza Indragiri Harap JPU Banding Vonis Dody Prawiranegara

Terdakwa Dody diketahui divonis 17 tahun penjara dalam sidang vonis kasus penyalahgunaan narkoba yang juga menjerat Teddy Minahasa.

Sidang vonis terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. (Foto; Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis terhadap mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara.

Terdakwa Dody diketahui divonis 17 tahun penjara dalam sidang vonis kasus penyalahgunaan narkoba yang juga menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5).

"Saya sangat mendukung JPU untuk mengajukan banding," kata Reza Indragiri dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5).

Hal itu dikatakan Reza sekaligus menyoroti langkah JPU yang hanya mengajukan banding atas vonis Teddy Minahasa, tidak dengan terdakwa lainnya.

Menurut Reza JPU seharusnya mengajukan banding vonis Dody. Dia menilai banyak kejanggalan atas keterangan Dody selama persidangan.

"Saya beberapa kali menangkap kejanggalan pada keterangan Dody Prawiranegara di persidangan," kata Reza.

Menurutnya, keterangan Dody selama persidangan justru kontradiktif dengan alat bukti yang dihadirkan di persidangan. Lalu, lanjit dia, keterangan lainnya dari Dody tidak tervalidasi oleh alat bukti.

"Dari situlah saya menangkap kesan kuat bahwa Dody Prawiranegara tidak mengakui perbuatannya," beber Reza.

Oleh sebab itu, Reza sebagai pakar psikologi forensik menilai seharusnya JPU mengajukan banding atas vonis Dody dan bukan kepada Teddy Minahasa.

"Keterangannya yang kontras satu sama lain juga menandakan dia berbelit-belit. Alhasil, saya sangat mendukung JPU untuk mengajukan banding. Apabila benar Dody Prawiranegara tidak jujur, berbelit-belit dan Majelis Hakim PT menguatkan putusan PN, maka Dody Prawiranegara selaku aparat kepolisian yang menjadi pengedar narkoba harus dihukum lebih berat," tutur Reza.

KEYWORD :

Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur Polri Narkoba Polda Metro Jaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :