Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Tim kajian elektabilitas merekomendasikan agar Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Hal itu pasca penetapan Setnov sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid mengatakan, rekomendasi tersebut muncul setelah tim kajian elektabilitas yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai menilai bahwa elektabilitas partai terjun bebas."Korbid polkuham itu merekomendasikan untuk ketum nonaktif, jadi ketum sendiri yang nonaktif bukan berhenti agar supaya beliau bisa konsentrasi kepada persoalan hukum, kemudian nanti ada pelaksana tugas dalam menjalankan tugas," kata Nurdin, di Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Menurutnya, rekomenasi tersebut akan diputuskan dalam rapat pleno DPP Partai Golkar yang direncanakan berlangsung Kamis (27/9). Sementara, rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Setnov oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Setya Novanto Golkar




















