Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakan melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (26/9).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penggeledahan kantor Bupati Kutai Kartanegara itu bukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT)."Di Kutai Kertanegara itu bukan OTT, tapi penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti,” kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).Namun, Agus enggan merinci kasus yang tengah ditangani termasuk siapa pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum dalam perkara yang tengah diusut tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara























