Ilustrasi - Hari Internasional untuk Pengentasan Kemiskinan setiap 17 Oktober (Foto: Reuters)
Jakarta, Jurnas.com - Masyarakat dunia memperingati Hari Internasional untuk Pengentasan Kemiskinan (International Day for the Eradication of Poverty) yang jatuh setiap tanggal 17 Oktober.
Peringatan global yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik, memperkuat solidaritas dunia, serta mendorong aksi nyata dalam menghapuskan kemiskinan dalam segala bentuknya.
Sejarah peringatan ini berakar dari sebuah aksi kemanusiaan besar yang terjadi di Paris, Prancis, pada 17 Oktober 1987.
Saat itu, lebih dari 100.000 orang berkumpul di Lapangan Trocadéro, tempat di mana Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ditandatangani pada tahun 1948, atas ajakan Pastor Joseph Wresinski, pendiri gerakan kemanusiaan ATD Fourth World. Massa yang berkumpul memberikan penghormatan kepada para korban kemiskinan ekstrem, kelaparan, dan kekerasan.
Dalam aksi bersejarah tersebut, diluncurkan sebuah batu peringatan yang mengukuhkan pesan kuat bahwa kemiskinan ekstrem merupakan bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Gerakan yang semula dikenal sebagai Hari Dunia untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem ini kemudian mendapat perhatian luas dari komunitas internasional.
Respon resmi dunia terwujud pada 22 Desember 1992, ketika Majelis Umum PBB mengesahkan Resolusi 47/196 yang menetapkan tanggal 17 Oktober secara resmi sebagai Hari Internasional untuk Pengentasan Kemiskinan.
Tujuan utama dari peringatan ini tidak hanya sekadar mengumpulkan bantuan material atau merumuskan kebijakan ekonomi semata.
Lebih jauh, PBB menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah menempatkan masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi sebagai bagian penting dari solusi, bukan sekadar objek bantuan.
Peringatan ini memberikan panggung bagi warga yang terdampak kemiskinan untuk menyuarakan aspirasi, pengalaman, dan kebutuhan mereka langsung kepada para pembuat kebijakan.
Selain itu, momen 17 Oktober bertujuan untuk mengingatkan pemerintah di seluruh dunia akan komitmen pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Target Pertama yaitu mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di mana pun.
PBB terus mendorong integrasi kebijakan yang menjamin akses terhadap pendidikan yang layak, layanan kesehatan, perumahan aman, serta pekerjaan yang bermartabat guna memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Melalui momentum 17 Oktober, dunia internasional diingatkan kembali bahwa menghapuskan kemiskinan bukanlah sebuah aksi amalnya (charity), melainkan bentuk kewajiban keadilan sosial dan pemenuhan hak asasi manusia agar tidak ada satu orang pun yang tertinggal.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional 17 Oktober Peringatan Dunia Bulan Oktober



















