Minggu, 05/05/2024 06:39 WIB

Ruang Kerja dan Kamar Gubernur Bengkulu Disegel KPK

Istri Gubernur Bengkulu, Lili Maddari bersama Suaminya, Ridwan Mukti

Jakarta - Sejumlah tempat digeledah tim Satgas KPK pasca Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada hari ini, Selasa (20/6/2017). Salah satu tempat yang digeledah yakni ruang kerja Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penyegelan yang dilakukan pihaknya. Selain ruang kerja Ridwan, KPK juga menyegel salah satu ruangan di rumah pribadi Ridwan serta beberapa lokasi lain yang diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap proyek jalan.

"Sebagai kelanjutan dari proses OTT, tim KPK melakukan penyegelan di beberapa tempat," ucap Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

Dikatakan Febri, penyegelan tersebut dilakukan untuk pengamanan barang bukti. "Penyegelan untuk pengamanan barang bukti. Rincinya dimana saja yang disegel akan disampaikan secara resmi usai pemeriksaan KPK," kata Febri.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madarati Madari seperti diberitakan diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan KPK, Selasa 20 Juni 2017. Ridwan dan istrinya diduga menerima suap terkait proyek jalan yang ada di Bengkulu.

Selain mengamankan pasangan suami istri (pasutri) itu, mengamankan sejumlah orang lainnya. Yakni, Bos PT RDS sekaligus Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu, Rico Diansari alias Rico Can; Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika; Rio Ramadhan; dan Haris Taufan.

Selain itu, sejumlah uang dalam satu buah kardus yang diamankan KPK pada OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan yang tengah digarap PT RDS. Uang itu yang diduga pemberian dari pihak swasta kepada Ridwan.

PT RDS diketahui pada tahun lalu mengerjakan sejumlah proyek jalan di wilayah Bengkulu. Salah satu proyek yang dikerjakan yakni di Kabupaten Seluma dengan nilai anggaran mencapai Rp 8 miliar.

Meski demikian, kata Febri, akan menyampaikan lebih rinci mengenai OTT itu usai mereka yang diamankan mermapungkan pemeriksaan intensif.

Mereka yang diamankan dari Bengkulu diketahui telah tiba di markas antirasuah, Selasa sore. KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan ini.

"Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan KPK punya waktu 1x24 jam untuk tentukan status lima orang tersebut," tandas Febri.

KEYWORD :

Ott gubernur bengkulu kpk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :